SPMB 2026/2027 di Sukoharjo Akan Lebih Transparan, Disdik Siapkan Sosialisasi ke Sekolah

SUKOHARJO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo mulai bersiap menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kebijakan ini menjadi acuan resmi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di seluruh satuan pendidikan, termasuk di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan menekankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai arahan pemerintah pusat. Seluruh tahapan penerimaan murid baru akan diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

SPMB 2026/2027 tetap dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Khusus jalur prestasi, seleksi dapat menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP, serta prestasi non-akademik seperti Kepanduan (Pramuka Garuda).

Dalam tahap perencanaan, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo diminta memastikan penghitungan daya tampung sekolah dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan sebaran sekolah dan domisili calon murid. Petunjuk teknis SPMB juga harus ditetapkan paling lambat Februari 2026 dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

Selain itu, pengendalian jumlah murid per rombongan belajar akan dilakukan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar sesuai dengan daya tampung yang telah ditetapkan. Hal ini diharapkan mampu mencegah kelebihan kapasitas sekolah negeri di Sukoharjo.

Pada tahap pasca pelaksanaan, Disdik Sukoharjo juga diwajibkan menyalurkan calon murid yang tidak lolos seleksi ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung, termasuk satuan pendidikan swasta, sebagai bagian dari ekosistem layanan pendidikan di daerah.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap seluruh anak usia sekolah di Kabupaten Sukoharjo tetap memperoleh hak atas layanan pendidikan yang bermutu dan merata pada tahun ajaran 2026/2027.

Posting Komentar

0 Komentar