Berdasarkan ketentuan pemerintah, masa libur Idul Fitri bagi satuan pendidikan berlangsung mulai Senin, 16 Maret 2026 hingga Jumat, 28 Maret 2026. Selama periode tersebut kegiatan belajar mengajar di sekolah ditiadakan. Peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada Senin, 30 Maret 2026 setelah libur akhir pekan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari pengaturan kegiatan pendidikan nasional selama bulan Ramadan serta menyesuaikan dengan hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri yang ditetapkan pemerintah. Pada periode tersebut terdapat pula beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri.
Kepala SMP Negeri 5 Sukoharjo menyampaikan bahwa masa libur ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh para siswa untuk mempererat hubungan kekeluargaan dan meningkatkan nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.
“Momentum Idul Fitri tidak hanya menjadi waktu beristirahat dari kegiatan belajar, tetapi juga kesempatan bagi siswa untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga serta menumbuhkan sikap saling memaafkan,” ujarnya.
Selama masa libur, siswa diimbau untuk tetap menjaga kesehatan, menggunakan waktu dengan kegiatan yang positif, serta mempersiapkan diri untuk kembali mengikuti kegiatan pembelajaran setelah libur berakhir.
Segenap keluarga besar SMP Negeri 5 Sukoharjo juga menyampaikan ucapan:
“Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Taqabbalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir dan batin.”
Semoga momentum Idul Fitri membawa keberkahan, kedamaian, dan semangat baru bagi seluruh warga sekolah dalam melanjutkan kegiatan belajar mengajar.
Penulis: Tim Humas SMPN 5 Sukoharjo

0 Komentar