Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025: Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan

Sukoharjo, 17 Mei 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi meluncurkan Petunjuk Operasional Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA Negeri dan SMK NegeriTahun Ajaran 2025/2026. Sistem ini dirancang untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan, dengan mengutamakan prinsip pelayanan publik yang berkualitas.

Jalur dan Kuota Penerimaan

SPMB 2025/2026 menawarkan beberapa jalur penerimaan dengan kuota yang telah ditetapkan:

1.     Jalur Domisili: Minimal 33% daya tampung sekolah diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan.

2.     Jalur Afirmasi: Minimal 32% kuota disediakan untuk calon murid dari kelompok disabilitas, keluarga ekonomi tidak mampu, anak panti, dan Anak Tidak Sekolah (ATS).

3.     Jalur Prestasi: Minimal 30% kuota diberikan kepada calon murid dengan prestasi akademik atau nonakademik.

4.     Jalur Mutasi: Maksimal 5% kuota bagi calon murid yang orang tua/walinya mengalami mutasi kerja.

Persyaratan Pendaftaran

Calon murid wajib memenuhi persyaratan sesuai jalur yang dipilih, termasuk:

·        Kartu Keluarga (KK) yang telah berlaku minimal 1 tahun.

·        Ijazah atau surat keterangan lulus SMP/sederajat.

·        Nilai rapor Semester 1 hingga 5.

·        Dokumen pendukung seperti akta kelahiran, surat keterangan sehat, dan piagam prestasi (jika ada).

Tahapan Pendaftaran

1.     Pembuatan Akun dan Verifikasi Berkas: 26 Mei – 10 Juni 2025.

2.     Aktivasi Akun: 3–10 Juni 2025.

3.     Pendaftaran/Pemilihan Sekolah: 12–17 Juni 2025.

4.     Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Juni 2025.

5.     Daftar Ulang: 23–26 Juni 2025.

Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi https://spmb.jatengprov.go.id, dengan verifikasi berkas secara luring di SMA/SMK Negeri terdekat.

Fitur Khusus

·        SMAN Keberbakatan Olahraga: Menyediakan kuota khusus untuk atlet berbakat dengan seleksi ketat berdasarkan cabang olahraga.

·        Kelas Virtual dan Kelas Jauh: Alternatif bagi calon murid di daerah terpencil atau dengan kebutuhan khusus.

·        Program Kemitraan: Kolaborasi dengan SMA/SMK Swasta untuk memperluas akses pendidikan.

Layanan Informasi dan Pengaduan

Masyarakat dapat mengakses informasi lengkap melalui:

·        Website Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

·        Posko layanan di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah.

·        Saluran pengaduan via email (spmb@jatengprov.go.id), telepon (024-86041265), atau WhatsApp (0813-1895-7197).

Komitmen Pemerintah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menegaskan, SPMB 2025/2026 dirancang untuk memastikan setiap anak mendapat kesempatan pendidikan yang setara. "Kami berkomitmen menciptakan sistem yang adil, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Jawa Tengah," ujarnya.

Dengan sistem yang terintegrasi dan berbasis teknologi, SPMB 2025/2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Jawa Tengah.

Informasi Lebih Lanjut:
Kunjungi https://spmb.jatengprov.go.id atau hubungi Posko Layanan SPMB di Cabang Dinas Pendidikan terdekat.

#SPMBJateng2025 #PendidikanBerkualitas #JawaTengahMaju

 Unduh File Petunjuk Operasional Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk SMA Negeri dan SMK NegeriTahun Ajaran 2025/2026  atau klik disini




Posting Komentar

0 Komentar